Tani Pedia - Food Estate
Hallo Mahasiswa PP🌾
Tani Pedia hadir kembali untuk memberikan ilmu untuk menambah wawasan teman-teman dalam bidang pertanian. Kali ini Tani Pedia membahas tentang Food Estate. Apa sih itu? Yuk simak penjelasaanya yang ada dibawah ini🙌
Food Estate merupakan kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas (>25 ha) yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, modal serta organasisi dan manajemen modern. Konsep dasar food estate berdasar pada keterpaduan sector dan subsector dalam suatu sistem agribisnis dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal dan lestari, dikelola secara professional, didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas, teknologi tepat guna untuk yang berwawasan lingkungan dan kelembagaan yang kokoh. Food estate diarahkan pada sistem agribisnis yang berakar kuat di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat lokal sebagai landasan dalam pengembangan wilayah.
Program pengembangan Food Estate ini tidak hanya program penanaman dan pemanenan saja, tetapi juga pengolahan pasca panen hingga pemasaran produk pertanian dengan skala yang besar. Proses produksi pertanian terdiri dari penggarapan tanah, penanaman benih, pengairan, pemupukan, pemberantasan hama, panen, dan pasca panen.
Food estate dikembangkan dengan latar belakang:
1) Peningkatan permintaan pangan dunia sebanding dengan pertumbuhan penduduk
2) Supply pangan dunia tidak sebanding dengan permintaan
3) Semakin tingginya laju alih fungsi lahan pertanian di Jawa dan Bali, dan meningkatnya kebutuhan pangan nasional; 4) Outflow devisa negara untuk pembiayaan impor beberapa komoditas pangan
5) Tersedianya lahan potensial sebagai lahan cadangan pangan yang cukup luas namun belum diolah secara optimal dan membutuhkan modal yang cukup besar, sehingga perlu peran investor dalam pengembangan food estate dengan tetap memperhatikan atau melindungi kepentingan masyarakat setempat.
Program pengembangan Food Estate memiliki keterkaitan dengan modal sosial yang dimiliki oleh para transmigran. Modal sosial merupakan faktor utama yang harus dimiliki oleh masyarakat transmigran untuk mendukung berjalannya program Food Estate. Bentuk modal sosial pada petani transmigran dapat dijelaskan lebih mendalam ke dalam tiga bagian yaitu trust terhadap pihak Dinas Pertanian dan Disnakertrans, Jaringan yang tebentuk di dalam dan di luar kelompok petani, serta pembahasan mengenai nilai dan norma yang ada di dalam kelompok petani secara umum. Kegiatan pengembangan Food Estate yang berfokus dalam bidang pertanian akan dapat menghasilkan pangan yang dapat dikonsumsi sekaligus memberikan pemasukan pada petani lokal yang berimbas pada penurunnya harga pangan. Dalam proses tersebut diperlukan sumber daya manusia yang berasal dari para transmigran yang sudah berprofesi tetap sebagai petani. Sehingga modal sosial memiliki peran yang signifikan dalam kegiatan pertanian guna mensukseskan program Food Estate.
Daftar Pustaka:
Fitriana, E. dan Marni. 2021. Transmigran sebagai Modal Sosial dalam Pengembangan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora. Vol 7(1): 1-14.
Sumber:
http://jurnal.ustjogja.ac.id/index.php/sosio
.
Back to Nature Produksi Pertanian!
Jaya! Jaya! Jaya!
.
Follow our other media social
💻Facebook : HMJ PP
📨 Email. : hmj.pp@polije.ac.id
🌐 Website : https://hmjpolije.blogspot.com/
🔔YouTube. : HMJ PRODUKSI PERTANIAN
🏢Basecamp : Belakang Gedung
.
.
#KabinetAkusara
#backtonatureproduksipertanian
#HMJPP
#StayHumbleWithUs